"SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI SMA NEGERI 1 PACIRAN"

DAFTAR ISI BLOG

Senin, 16 Maret 2009

SYARAT SERTIFIKASI 2009

Persyaratan sertifikasi guru di Jatim pada tahun 2009 ini mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Perubahan ini berdasarkan kajian yang dilakukan oleh tim sertifikasi dari pusat. Rektor Unesa, Prof DR Haris Supratno, di Kampus Unesa Ketintang Surabaya, Senin (2/3) mengatakan, perubahan persyaratan sertifikasi itu meliputi empat hal.

Pertama adalah guru yang berusia diatas 50 tahun dapat mengikuti uji sertifikasi, meski guru tersebut belum memiliki S1 dan D4.
Kedua, guru yang sudah golongan 4/c dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti sertifikasi.
Ketiga, guru yang sudah bergelar S2 dan minimal sudah 4/b dapat mengikuti uji sertifikasi.
Keempat, pengawas sekolah dapat mengikuti uji sertifikasi dengan syarat tidak sama dengan guru yang uji sertifikasi pada umumnya.
‘’Pengawas akan mengikuti uji sertifikasi dengan materi portofolio yang berbeda yaitu portofolionya harus berkaitan dengan menejemen pendidikan,’’ ujarnya.
Dia menjelaskan, kebijakan mengubah persyaratan sertifikasi ini dikarenakan adanya evaluasi dari tim monitoring sertifikasi pusat guna menilai efektifitas pelaksanaan sertifikasi.