"SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI SMA NEGERI 1 PACIRAN"

DAFTAR ISI BLOG

Jumat, 22 Juni 2012

PENGUMUMAN PENERIMAAN SISWA BARU


P E N G U M U M A N

Nomor : 422/ 387 /413.101.107/2012

T e n t a n g

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU(PPDB)
SMA NEGERI 1 PACIRAN
TAHUN PELAJARAN 2012 / 2013

A.    DASAR

  1. Pedoman Pelaksanaan PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur No. 188.4/2213/103.02/2012  tanggal 09 April 2012
  2. Edaran Dinas Pendidikan Kab. Lamongan Nomor: 425.1/1938/413.101/2012 tanggal 16 Mei 2012 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP, SMA, SMK Tahun Pelajaran 2012/2013


B.    KETENTUAN UMUM :
  1. Seorang  calon  siswa baru dapat mendaftarkan diri sebagai calon siswa Baru di sekolah yang diminati.
  2. Pendaftar bebas memilih sekolah yang dituju/dipilih. (rayon bebas)


C.    SYARAT PENDAFTARAN :
  1. Telah lulus SMP/MTs, memiliki Ijasah/STTB dan STL/STK atau SKHUN/DANUN/SKYBS
  2. Program Paket B, memiliki ijasah dan STL Program Paket B setara SMP
  3. Berusia setinggi – tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2012/2013.                    
  4. Menyerahkan photo hitam putih 3 x 4 sebanyak 2 lembar

D.    TATA CARA PENDAFTARAN :
  1. Calon Siswa datang secara perorangan dan Mengisi Formulir Pendaftaran yang telah disediakan oleh panitia PPDB SMAN 1 Paciran.
  2. Menyerahkan IJAZAH/STTB dan SKHUN SMP/MTs Asli dan foto copy yang dilegalisir Kepala Sekolah, masing-masing 1 (satu) Lembar.
  3. Menyerahkan Piagam/Sertifikat Kejuaraan/Lomba yang dimiliki pendaftar yang asli (tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten) baik di bidang IPTEK, Seni maupun Olah Raga sebagai juara I, II dan III serendah-rendahnya tingkat Kabupaten, yang sudah mendapat pengesahan dari Dinas Pendidikan Kab. Lamongan.
  4. Bagi pendaftar dari luar Kabupaten Lamongan menyertakan Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat yang diketahui oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan  dan DNHUN (Daftar Nilai Hasil Ujian Nasional)
  5. Biaya pendaftaran GRATIS
  6. Berkas yang sudah diisi dan ditempeli foto serta ditandatangani oleh siswa dan orang tua dimasukkan ke dalam Stopmap, kemudian diserahkan ke sekolah tempat mendaftar.
A.    WAKTU PENDAFTARAN, SISTEM SELEKSI DAN PIAGAM/SERTIFIKAT
  1. WAKTU PENDAFTARAN
hari                : Jumat, Sabtu, Senin & Selasa  
tanggal           : 29, 30, Juni dan 02, 03 Juli   2012
Pukul             : 07.30  WIB s.d 12.00 WIB.
        Keterangan     : Pakaian bebas rapi sopan bersepatu, tidak bercelana jeans. 

  1. SISTEM SELEKSI PPDB SMA/SMK Kabupaten Lamongan tahun pelajaran 2012/2013 menggunakan scoring terpadu ranking terbuka yang akan diumumkan setiap hari secara terbuka dengan meranking skor rata-rata DNHUN SMP/MTS yang lulus tahun pelajaran 2011/2012 atau sebelumnya dan skor rata-rata nilai piagam/sertifikat kejuaraan/lomba bidang IPTEK, Olah Raga dan Seni serendah-rendahnya tingkat Kabupaten/Kota Madya.

  1. PIAGAM/SERTIFIKAT YANG DIHARGAI adalah:
3.1. Piagam yang diterbitkan serendah-rendahnya oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Madya, Kantor Depag, Kabupaten/Kota Madya atau Bupati/Wali Kota, bukan piagam yang diterbitkan oleh Sekolah, Yayasan, Forum atau Organisasi Masyarakat/Politik (meskipun mengetahui Kepala Dinas Pendidikan Kab./Kota, Kantor Depag atau Bupati/Wali Kota). 
3.2. Piagam yang diterbitkan oleh KONI Kabupaten/Kota Madya atau Cabang Olahraga/Seni: PASI, PELTI, PBVSI, PERCASI, IPSI, PSSI, PBSI, PGSI, PERBASI, PERPANI, PTMSI, PRSI, PERBAKIN dan ISSI minimal tingkat Kabupaten/Kota Madya.
3.3.     Piagam/sertifikat juara I, II, atau III minimal tingkat Kabupaten/Kota Madya.
3.4.  Piagam yang dihargai hanya satu setiap peserta dan diambil dari piagam tertinggi yang pernah diperoleh peserta saat peserta menempuh pendidikan.
3.5.     Piagam/sertifikat yang dihargai harus mendapat pengesahan (dilegalisir) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.

  1. SISTEM, BENTUK DAN BOBOT PENGHARGAAN :
4.1.     Bagi peserta yang memiliki prestasi perorangan Tingkat Provinsi dan Nasional, yang bersangkutan bebas memilih SMA Negeri di Kabupaten Lamongan dan secara otomatis akan diterima sebagai calon siswa baru.

4.2.     Yang dimaksud  juara perorangan meliputi:
-     Juara perorangan/tunggal seluruh cabang Olahraga, Seni dan IPTEK.
-   Juara perorangan ganda untuk cabang Tenis Meja, Tenis Lapangan dan Bulu Tangkis.

 Untuk peserta yang memiliki prestasi perorangan juara Kabupaten / Kota Madya dan Kelompok baik Tingkat Kabupaten / Kota Madya. Provinsi maupun Nasional. Piagam/sertifikatnya dihargai dengan bobot sebagai berikut:



No
Tk. Keju araan
Juara
Perorangan
KELOMPOK
A
B
C
1.
Tingkat Nasional
I
-
4,5
2,5
2,25
II
-
4
2,25
2
III
-
3,5
2
1,75
2.
Tingkat Provinsi
I
-
3
1,75
1,50
II
-
2,5
1,50
1,25
III
-
2
1,25
1
3.
Tk. Kab/Kota Madya
I
3
1,5
1
0,75
II
2
1
0,75
0,50
III
1
0,75
0,50
0,25
4.3.       














Keterangan :
-      Kategori kelompok A



-      Kategori kelompok B



-      Kategori kelompok C
:




:




:
Adalah cabang Olahraga, Seni dan IPTEK yang jumlah pemain utamanya maksimal 11 (sebelas) orang.

Adalah cabang Olahraga, Seni dan IPTEK yang jumlah pemain utamanya diatas 11 (sebelas) orang.

Adalah Khusus Cabang Drumb Band



B.    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI DAN DAFTAR ULANG
  1. Hasil Pengolahan seleksi/ranking sementara akan diumumkan setiap hari secara Transparan dengan meranking skor berdasarkan nilai rata-rata DNHUN dengan skor nilai rata-rata piagam/sertifikat kejuaraan/lomba.
  2. Pengumuman yang diterima:
Hari                : KAMIS  
Tanggal          : 5 Juli 2012
Pukul             : 08.00 WIB.

  1. Daftar Ulang yang diterima :
hari                   : KAMIS s.d JUM‘AT   
tanggal              : 5, 6  JULI 2012
pukul                : Kamis : 07.00 s.d. 12.30 WIB
                          Jumat : 07.00 s.d. 15.00 WIB
catatan             : Apabila pada hari Jumat sampai dengan jam batas akhir tersebut   di atas tidak mendaftarkan ulang tanpa pemberitahuan, maka dianggap mengundurkan diri.
tempat              : SMA NEGERI 1 PACIRAN
keterangan       : Kelengkapan daftar ulang akan disampaikan pada saat  pengumuman.



C.    PENENTUAN PERINGKAT UNTUK SCORE YANG SAMA.
Apabila ada dua anak atau lebih yang memiliki score yang sama (setelah ada penggabungan nilai DANUN/SKHUN dan score nilai piagam) maka penentuan peringkat diambil dengan cara sebagai berikut:
  1. Ranking pertama berdasarkan jumlah nilai DANUN/SKHUN
  2. Apabila masih sama, diambil berdasarkan nilai tertinggi sesuai urutan mata pelajaran UNAS
  3. Apabila masih sama, maka diambil piagam lain yang dimiliki peserta.

D.    LAIN – LAIN :
  1. Permulaan Tahun Ajaran Baru tanggal 09 Juli 2012.
  2. Persiapan dan pelaksanaa MOS tanggal 9, 10, 11 Juli 2012 Pukul 07.00 WIB s/d 12.30 WIB
  3. Pengumuman Hasil Seleksi tidak dilakukan surat menyurat maupun telepon, tetapi berdasarkan hasil Ranking seleksi nilai rata-rata DNHUN dan nilai rata-rata Skor Piagam yang diumumkan di SMAN 1 Paciran.



E. HAL–HAL LAIN YANG BELUM JELAS DAPAT DITANYAKAN/DILIHAT DI TEMPAT PENDAFTARAN Telp/Fax. (0322) 661632. (Pada Jam Dinas Pukul 07.00 – 12.00 WIB)

Demikian pengumuman ini dibuat. Atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.